Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik Suara.com
Gugatan itu dipicu saat pemadaman listrik massal di Jakarta dan sebagian Jawa hingga menyebabkan ikan koi mati.
Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik - Suara.com
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Ikan Laut Sepuasnya, di Grand Candi Hotel Semarang - TempoIkan Laut Sepuasnya, di Grand Candi Hotel Semarang Tempo
Setelah usai lebaran, sebagian b… Read More...
Disuplay Daerah Lain, Stok Ikan Menipis | indopos.co.id - IndoposDisuplay Daerah Lain, Stok Ikan Menipis | indopos.co.id Indopos
indopos.co.id - Belum pul… Read More...
Mau Berkunjung di 5 Kampung Surga Ikan di Waigeo, Raja Ampat? - Tempo.coMau Berkunjung di 5 Kampung Surga Ikan di Waigeo, Raja Ampat? Tempo.co
Raja Ampat terkena… Read More...
Disuplay Daerah Lain, Stok Ikan Menipis | indopos.co.id - IndoposDisuplay Daerah Lain, Stok Ikan Menipis | indopos.co.id Indopos
indopos.co.id - Belum pul… Read More...
Mau Berkunjung di 5 Kampung Surga Ikan di Waigeo, Raja Ampat? - Tempo.coMau Berkunjung di 5 Kampung Surga Ikan di Waigeo, Raja Ampat? Tempo.co
Raja Ampat terkena… Read More...
0 Response to "Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik - Suara.com"
Post a Comment