Search

Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik - Suara.com

Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik  Suara.com

Gugatan itu dipicu saat pemadaman listrik massal di Jakarta dan sebagian Jawa hingga menyebabkan ikan koi mati.


Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik - Suara.com
Baca Selanjutnya


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.