Gugatan itu dipicu saat pemadaman listrik massal di Jakarta dan sebagian Jawa hingga menyebabkan ikan koi mati.
Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik - Suara.com
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
Gugatan itu dipicu saat pemadaman listrik massal di Jakarta dan sebagian Jawa hingga menyebabkan ikan koi mati.
0 Response to "Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik - Suara.com"
Post a Comment