Simak ulasan selengkapnya
7 Desember 2019 14:38 WIB
Kementerian KKP | Doc Jitunews |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Dalam rangka penguatan sektor perikanan budidaya untuk penyerapan lapangan kerja serta peningkatan protein dan nilai tambah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenahi langsung segala persoalan yang selama ini menjadi kendala sektor perikanan budidaya khususnya ikan hias.
Saat ini, isu utama yang dihadapi oleh pelaku usaha ikan hias adalah mahalnya transportasi (pengiriman ikan hias), peraturan yang terkait ikan hias, dan beberapa spesies ikan hias yang ketersediaanya di alam semakin berkurang serta ketersedian induk unggul yang terbatas.
Dua Bulan Jadi Menteri Jokowi, Erick Thohir: Saya Jadi Miskin
Selain itu, permasalahan lainnya adalah pada transportasi ikan hias yakni biaya pengangkutan udara yang sangat mahal serta pelayanan pengiriman di dalam negeri yang terbatas pada maskapai tertentu. Eksportir juga masih terbatas dan jauh dari sentra-sentra produksi ikan hias sehingga membutuhkan pengiriman melalui transportasi udara.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, meminta semua instansi dan stakeholders yang terkait, untuk dapat menciptakan inovasi-inovasi sehingga mampu memberdayakan masyarakat sekitar serta memberikan stimulus bagi industri ikan hias baik untuk pasar dalam negeri maupun untuk ekspor.
Soal masalah transportasi, KKP juga bakal melakukan sejumlah langkah dan mengkoordinasikannya dengan Kemmenterian Perhubungan dan pihak maskapai agar biaya transportasi ikan hias yang kelewat mahal bisa turun.
KKP ingin dalam penyelesaian segala persoalan, hadir langsung di tengah-tengah para pelaku perikanan dengan menggunakan strategi yang mengedepankan komunikasi dua arah, sehingga menghasilkan kebijakan yang win-win solution dan optimalisasi.
Sementara, permasalahan soal regulasi, saat ini KKP tengah melakukan pengkajian terhadap peraturan terkait pembudidayaan ikan hias, perdagangan, dan peredaran ikan yang merugikan dan berbahaya yaitu UU Perikanan Nomor 31 tahun 2004, PP Nomor 28 Tahun 2017 dan Permen KP Nomor 41 Tahun 2014 di mana sebagian besar ikan yang dibatasi budidaya, perdagangan, dan peredarannya termasuk dalam kategori ikan hias. Saat ini peraturan tersebut dalam tahap pengkajian sehingga sumber daya alam tetap terjaga dan pelaku usaha masih bisa terus menjalankan usahanya.
Menurut Slamet, ikan hias saat ini bukan hanya sebagai sumber investasi dan bisnis, penghias ruangan, rumah, kantor dll, tetapi menurut beberapa penelitian ikan hias juga sebagai penghilang stres dan juga dapat sebagai terapi untuk anak berkebutuhan khusus (autis) dan yang terjangkit Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) atau mengalami peningkatan aktivitas motorik yang berlebihan selain itu juga dapat sebagai terapi penderita alzheimer.
Dalam era industry 4.0, pemanfaatan ikan hias juga harus didorong dalam upaya pemanfaatan perikanan berbasis digitalisasi, dengan tujuan utama menciptakan efisiensi dan kemudahan akses pasar.
Untuk diketahui, saat ini, Ikan hias Indonesia masih belum tertandingi oleh negara eksportir lainnya dengan jumlah ±1.300 spesies ikan hias air tawar, tetapi baru sekitar 90 spesies (7%) yang mampu dibudidayakan/dikembangkan.
Data produksi ikan hias nasional hasil budidaya pada tahun 2017 sebesar 1,1 milyar ekor dan 2018 sebesar 1,2 milyar ekor (angka sementara) dengan komoditas utama adalah koi, cupang, koki, guppy dan manfish. Sementara itu, volume ekspor ikan hias Indonesia pada tahun 2018 sebesar 257.862.207 ekor dengan negara tujuan ekspor terbesar yaitu Jepang, Singapura, Amerika Serikat, China, dan Inggris.
"Komoditas utama ekspor untuk ikan hias air tawar adalah botia, arwana, discus, cupang, dan tiger fish. Sedangkan untuk komoditas laut adalah udang hias, angel fish, bintang laut, dan invertebrata hias," pungkas Slamet.
Penulis | : | Raka Kisdiyatma |
"ikan" - Google Berita
December 07, 2019 at 02:38PM
https://ift.tt/2YuvmTs
Jadikan Indonesia Produsen Ikan Hias Nomor Wahid, Ini Strategi KKP - JITUNEWS.COM
"ikan" - Google Berita
https://ift.tt/2Lm4jo8
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadikan Indonesia Produsen Ikan Hias Nomor Wahid, Ini Strategi KKP - JITUNEWS.COM"
Post a Comment